DPRD Yogyakarta Serap Aspirasi Warga dalam Pembahasan Raperda Rumah Susun


Kota Yogyakarta
 — DPRD Kota Yogyakarta menggelar public hearing untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rumah susun. Agenda ini menjadi langkah strategis dalam menjawab kebutuhan hunian layak di tengah keterbatasan lahan perkotaan.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 5, 6, dan 8 Oktober 2025, bertempat di Omah Sedoyo, dipandu anggota DPRD Kota Yogyakarta Oleg Yohan dari Komisi B bersama Setyawan Eka Rahmanta atau yang dikenal dengan nama Setyawan Tiada Tara.

Public hearing untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 

Public hearing diawali dengan pemaparan substansi Raperda oleh narasumber, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan anggota dewan. Melalui forum ini, masyarakat dapat memberikan masukan langsung terhadap rancangan kebijakan yang akan mempengaruhi tata hunian di Kota Yogyakarta.

Pembahasan Raperda rumah susun menjadi penting mengingat kepadatan penduduk kota mencapai 481 ribu jiwa di wilayah seluas 33,15 kilometer persegi, dengan harga tanah yang terus meningkat. DPRD berharap regulasi ini dapat menjadi solusi penyediaan hunian vertikal yang terjangkau bagi warga kota.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages